Berita

Tragis Anak Meninggal Dibunuh Ibu Tiri di Kalbar, Motif Cemburu Korban Lebih Disayang Suami

Kabar tragis menggemparkan warga Kalimantan Barat (Kalbar) setelah seorang anak dilaporkan anak meninggal dibunuh oleh ibu tirinya sendiri. Peristiwa pilu ini terjadi di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Rabu malam, 30 April 2025, sekitar pukul 21.00 WIB (Waktu Indonesia Barat). Korban diketahui bernama Risa (7 tahun), seorang siswi kelas 1 Sekolah Dasar (SD). Motif di balik pembunuhan anak meninggal dibunuh ini diduga kuat karena pelaku cemburu melihat korban lebih disayang oleh suaminya yang juga merupakan ayah kandung korban.

Menurut keterangan dari pihak kepolisian yang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pelaku berinisial SL (35 tahun) tega menghabisi nyawa anak tirinya dengan cara yang mengenaskan. Diduga, pelaku melakukan kekerasan fisik terhadap korban hingga menyebabkan luka parah yang berujung pada kematian. Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh ayah kandungnya, Bapak Andi (40 tahun), saat pulang kerja. Bapak Andi langsung histeris mendapati anaknya sudah tidak bernyawa di dalam kamar.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Pontianak, Kombes Pol. Antonius Ginting, dalam konferensi pers yang diadakan di Mapolresta Pontianak pada Kamis pagi, 1 Mei 2025, membenarkan adanya kasus anak meninggal dibunuh tersebut. Beliau menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku SL beberapa jam setelah kejadian di kediamannya. “Setelah menerima laporan dari ayah korban, tim Reskrim Polresta Pontianak bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mengetahui secara pasti kronologi dan motif pembunuhan,” ujar Kombes Pol. Antonius Ginting.

Motif utama yang terungkap dalam pemeriksaan awal adalah rasa cemburu pelaku terhadap korban. Pelaku diduga merasa bahwa suaminya lebih memberikan perhatian dan kasih sayang kepada anak kandungnya dibandingkan dirinya. Rasa iri dan dengki yang memuncak inilah yang diduga kuat menjadi pemicu tindakan keji yang menyebabkan anak meninggal dibunuh.

Pihak kepolisian juga melakukan visum et repertum terhadap jenazah korban di Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak untuk mengetahui penyebab pasti kematian. Hasil visum menunjukkan adanya luka lebam dan memar di beberapa bagian tubuh korban, yang mengindikasikan adanya tindak kekerasan fisik sebelum korban meninggal dunia.

Kasus anak meninggal dibunuh ini sontak menimbulkan kemarahan dan kesedihan di kalangan keluarga korban dan masyarakat sekitar. Tetangga korban menggambarkan pelaku sebagai sosok yang tertutup dan jarang berinteraksi dengan warga lainnya. Sementara itu, korban dikenal sebagai anak yang ceria dan penurut. Pihak kepolisian akan menjerat pelaku dengan pasal berlapis terkait kekerasan terhadap anak dan pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati. Tragedi ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan dan perhatian terhadap anak, terutama dalam lingkungan keluarga yang kompleks.