Rumah Radakng adalah representasi fisik dari kearifan lokal Suku Dayak di Kalimantan Barat, khususnya di wilayah sekitar Pontianak. Bangunan megah ini adalah Rumah Adat Dayak jenis rumah panjang (longhouse) yang dikenal sebagai salah satu yang terpanjang di Indonesia, menjulang tinggi dan menaungi kehidupan komunal masyarakat Dayak. Mengunjungi Rumah Adat Dayak ini memberikan gambaran langsung tentang bagaimana filosofi hidup bersama dan kesetaraan diwujudkan dalam arsitektur. Konstruksi Rumah Adat Dayak ini dirancang tidak hanya sebagai tempat tinggal, tetapi juga sebagai pusat kegiatan sosial, ritual, dan pertahanan.
Secara fisik, Rumah Radakng yang dijadikan ikon budaya di Pontianak memiliki panjang sekitar 138 meter dan tinggi sekitar 7 meter di bagian tengah. Dibangun di atas tiang-tiang kayu ulin (kayu besi) yang kokoh, rumah panggung ini memiliki satu pintu masuk utama yang menghadap ke timur (arah terbit matahari, melambangkan sumber kehidupan) dan memanjang ke belakang. Struktur panggungnya berfungsi untuk menghindari banjir yang sering terjadi di tepi sungai dan juga sebagai pertahanan diri dari serangan musuh serta binatang buas di masa lalu.
Filosofi hidup komunal sangat kental dalam tata ruang Radakng. Ruangan utama adalah sebuah koridor panjang atau ruai yang berfungsi sebagai ruang publik bersama. Di sinilah keluarga-keluarga berkumpul, musyawarah adat diadakan, dan upacara-upacara komunal seperti Gawai Dayak (festival syukur panen) diselenggarakan. Kamar-kamar individu (bilek) ditempatkan berjejer di sepanjang koridor, namun hak akses dan penggunaan ruai adalah milik seluruh penghuni rumah tanpa memandang status. Struktur ini mengajarkan nilai gotong royong, kesetaraan sosial, dan sistem pengambilan keputusan kolektif.
Versi modern Rumah Radakng di Pontianak, yang selesai dibangun pada tahun 2012 di area Komplek Perkampungan Budaya, berfungsi sebagai museum hidup dan pusat kebudayaan Dayak. Di dalamnya, pengunjung dapat melihat berbagai artefak Dayak, seperti patung Patu dan pakaian tradisional. Kehadiran rumah adat yang monumental ini menunjukkan komitmen Pemerintah Daerah Kalimantan Barat untuk melestarikan identitas suku Dayak di tengah pertumbuhan kota modern.