Berita

Pria Pembunuh Ayah Kandung Diringkus Polisi di Sambas

Sebuah kasus pembunuhan yang menggemparkan terjadi di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, di mana seorang pria pembunuh diringkus pihak kepolisian setelah diduga kuat menghabisi nyawa ayah kandungnya sendiri. Kejadian tragis ini menimbulkan kuka mendalam di tengah masyarakat dan menyoroti kompleksitas masalah dalam hubungan keluarga.

Insiden mengerikan ini terungkap pada Rabu pagi, 15 Mei 2025, ketika tetangga korban, Bapak H. Abdul Aziz (60), menemukan jasadnya di dalam rumah dengan luka-luka mencurigakan. Segera setelah penemuan, warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek setempat. Tim gabungan dari Satreskrim Polres Sambas dan Polsek setempat langsung bergerak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan bukti-bukti. Berdasarkan petunjuk awal dan keterangan saksi, kecurigaan mengarah pada anak kandung korban, berinisial SA (28).

Tidak butuh waktu lama, pria pembunuh berinisial SA tersebut berhasil diringkus pada Kamis dini hari, 16 Mei 2025, di sebuah lokasi persembunyiannya yang tak jauh dari TKP. Saat penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan berarti dan langsung dibawa ke Mapolres Sambas untuk pemeriksaan intensif. Menurut keterangan Kapolres Sambas, AKBP Lutfi Oktri, SH, SIK, MH, pada Jumat, 17 Mei 2025, motif sementara yang terungkap adalah masalah keluarga dan dugaan cekcok yang terjadi sebelum insiden pembunuhan. “Pelaku sudah kami amankan dan sedang dalam proses penyidikan mendalam. Kami akan mengungkap motif sebenarnya dan kronologi lengkap kejadian ini,” jelas AKBP Lutfi.

Kasus pembunuhan yang melibatkan hubungan darah ini tentu sangat mengguncang. Masyarakat setempat merasa terkejut dan tidak menyangka kejadian tragis semacam ini bisa terjadi. Pria pembunuh yang seharusnya menjadi pelindung justru menghilangkan nyawa orang tuanya sendiri. Peristiwa ini menjadi pengingat penting akan pentingnya penanganan masalah keluarga secara damai dan profesional, serta dukungan kesehatan mental jika diperlukan.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk melakukan penyidikan secara profesional dan objektif, guna mengungkap seluruh fakta di balik kasus ini. Tersangka SA akan dijerat dengan pasal-pasal pidana yang sesuai, termasuk pasal pembunuhan, dengan ancaman hukuman berat. Penangkapan pria pembunuh ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya, serta menjadi pelajaran bagi semua pihak akan bahaya kekerasan dalam rumah tangga.