Berita

Dampak Iklim: 2.8 Hektare Lahan Gambut Diprediksi Terbakar, Kalbar

Perubahan iklim global membawa konsekuensi serius bagi lingkungan, salah satunya adalah peningkatan risiko kebakaran hutan dan lahan, terutama di wilayah gambut. Di Kalimantan Barat (Kalbar), dampak iklim ekstrem berupa musim kemarau panjang telah memicu prediksi mengkhawatirkan: sekitar 2.8 hektare lahan gambut di beberapa lokasi berpotensi tinggi terbakar. Situasi ini menuntut kesiapsiagaan dan langkah mitigasi yang cepat dari berbagai pihak untuk mencegah bencana lebih lanjut.

Prediksi potensi kebakaran lahan gambut seluas 2.8 hektare ini dirilis oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Klimatologi Pontianak pada hari Kamis, 29 Mei 2025. Data satelit dan analisis kondisi cuaca menunjukkan peningkatan titik panas (hotspot) serta tingkat kekeringan gambut yang signifikan. Dampak iklim El Nino yang diperkirakan akan berlanjut hingga beberapa bulan ke depan memperparah kondisi ini, membuat lahan gambut menjadi sangat rentan terbakar.

Lahan gambut sangat rentan terhadap kebakaran karena sifatnya yang menyimpan cadangan karbon dan biomassa dalam jumlah besar di bawah permukaan tanah. Ketika terbakar, api di lahan gambut dapat menjalar di bawah tanah selama berhari-hari atau bahkan berminggu-minggu, menghasilkan asap tebal yang menyebabkan kabut asap (haze) dan polusi udara. Dampak iklim berupa kekeringan ekstrem membuat permukaan gambut menjadi kering kerontang, sehingga mudah tersulut api, baik disengaja maupun tidak sengaja.

Beberapa wilayah yang diprediksi memiliki potensi kebakaran tertinggi termasuk sebagian Kabupaten Ketapang, Kubu Raya, dan Mempawah, yang memang dikenal memiliki hamparan lahan gambut luas. Pemerintah Provinsi Kalbar, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), telah meningkatkan status siaga darurat. Tim gabungan dari BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, dan masyarakat peduli api (MPA) telah disiagakan untuk patroli dan respons cepat jika terjadi kebakaran.

Kepala BPBD Provinsi Kalbar, Bapak Eko Prasetyo, dalam konferensi pers pada Jumat, 30 Mei 2025, pukul 10:00 WIB, menyatakan, “Kami terus memantau titik panas dan tingkat kekeringan gambut. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembakaran lahan atau membuang puntung rokok sembarangan, karena tindakan kecil bisa memicu dampak iklim yang besar berupa kebakaran hutan dan lahan.” Upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan akan diperketat demi melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat di Kalimantan Barat.