Upaya penegakan hukum terhadap barang ilegal terus digalakkan oleh Bea Cukai. Kali ini, Bea Cukai Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil membongkar kasus penyelundupan rokok ilegal dalam jumlah besar yang diangkut menggunakan sebuah truk. Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memerangi peredaran barang tanpa cukai yang merugikan negara dan mengancam kesehatan masyarakat.
Pembongkaran kasus penyelundupan rokok ini terjadi pada hari Kamis, 22 Mei 2025, sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, di jalur perbatasan yang sering menjadi hotspot aktivitas ilegal. Tim gabungan Bea Cukai yang telah melakukan pengintaian berdasarkan informasi intelijen, berhasil mencegat sebuah truk mencurigakan yang melintas di daerah perbatasan. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, petugas menemukan ribuan slop rokok tanpa pita cukai yang disembunyikan di antara tumpukan barang lain di dalam bak truk.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Barat, Bapak Ari Susanto, dalam konferensi pers yang diadakan pada hari Jumat, 23 Mei 2025, menjelaskan bahwa total rokok ilegal yang berhasil diamankan mencapai jutaan batang, dengan potensi kerugian negara dari sektor cukai diperkirakan mencapai miliaran rupiah. “Modus operandi yang digunakan pelaku adalah menyamarkan rokok ilegal tersebut di antara muatan barang lain agar tidak terdeteksi. Namun, berkat kejelian tim dan informasi yang akurat, upaya penyelundupan rokok ini berhasil kami gagalkan,” tegas Bapak Ari Susanto. Sopir truk berinisial JN (45 tahun) dan seorang kernet berinisial AG (30 tahun) juga turut diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Saat ini, kedua terduga pelaku telah dibawa ke Kantor Bea Cukai untuk dimintai keterangan dan menjalani pemeriksaan. Barang bukti berupa truk dan jutaan batang rokok ilegal juga telah disita. Pihak Bea Cukai akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri setempat untuk proses hukum selanjutnya. Penegakan hukum terhadap kasus penyelundupan ini juga melibatkan kerja sama dengan aparat kepolisian, terutama dalam pengamanan jalur dan penindakan di lapangan. Kejadian ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah dalam memberantas peredaran barang ilegal, yang tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga merusak pasar industri rokok legal dan membahayakan konsumen dengan produk yang tidak terjamin mutunya.