Berita

Aparat Kepolisian Densus 88 Menangkap Pria Terlibat ISIS di Kalbar

Aparat kepolisian dari Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) Polri kembali menunjukkan taringnya dalam upaya pemberantasan terorisme di Indonesia. Kali ini, sebuah operasi senyap berhasil menangkap seorang pria berinisial HR (40) di Kalimantan Barat, yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan kelompok teroris ISIS. Penangkapan ini dilakukan pada Sabtu, 31 Mei 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, di kediaman HR di kawasan Sintang, Kalimantan Barat.

Menurut informasi yang dihimpun dari sumber internal kepolisian, penangkapan HR merupakan hasil pengembangan dari serangkaian penyelidikan dan pemantauan panjang terhadap jaringan-jaringan yang berafiliasi dengan kelompok radikal. “Tim Densus 88 telah melakukan pengintaian selama beberapa waktu setelah menerima informasi valid mengenai dugaan keterlibatan HR dalam aktivitas yang terkait dengan ISIS, termasuk dugaan perekrutan dan penyebaran paham radikal,” ujar seorang juru bicara aparat kepolisian yang tidak ingin disebutkan namanya, pada Minggu, 1 Juni 2025. Operasi dilakukan dengan sangat hati-hati untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan memastikan keamanan warga sekitar.

Dari hasil penggeledahan di rumah HR, tim Densus 88 berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting. Barang bukti tersebut antara lain adalah dokumen-dokumen yang berisi materi propaganda radikal, beberapa perangkat elektronik seperti laptop dan telepon genggam yang diduga digunakan untuk komunikasi antar jaringan, serta sejumlah buku yang berkaitan dengan ideologi ekstremisme. Semua barang bukti ini akan dianalisis lebih lanjut untuk mengungkap sejauh mana peran HR dalam jaringan terorisme dan mengidentifikasi potensi sel-sel tidur lainnya. Aparat kepolisian juga akan mendalami apakah HR memiliki koneksi dengan aksi-aksi teror yang pernah terjadi sebelumnya atau merencanakan aksi di masa depan.

HR saat ini telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Markas Besar Polri. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat kepolisian dan Densus 88 dalam menjaga keamanan nasional dari ancaman terorisme. Pihak berwenang terus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada aparat keamanan jika menemukan aktivitas atau individu yang mencurigakan, demi menjaga stabilitas dan keamanan negara dari ancaman radikalisme dan terorisme.